News Update :
Home » » Jaksa yang tertangkap saat mesum dengan ABG terancam dipecat

Jaksa yang tertangkap saat mesum dengan ABG terancam dipecat

Penulis : Blog Copas News on Jumat, 15 Februari 2013 | 12.25

Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Lampung yang berinisial ADH, terjaring operasi penyakit masyarakat di Hotel Grande Bandarlampung dengan seorang gadis masih di bawah umum dengan inisial SLV (17) pada Kamis (14/2). ADH pun terancam dipecat.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy, di Jakarta, Jumat menyatakan sanksi dari perbuatan asusila tersebut bisa diberhentikan bahkan bisa dicabut dari jabatannya sebagai jaksa termasuk jabatan strukturalnya.

"Sanksinya bisa berat," katanya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (16/2).

Kendati demikian, pihaknya akan mengecek lebih jauh lagi karena sampai sekarang belum menerima laporan kejadian itu secara lengkap. Jamwas sendiri sudah memerintahkan untuk mengetahui adanya perbuatan asusila itu.

"Saya perintahkan cari tahu kenapa bisa terjadi begitu. Kita kan belum tahu permasalahan yang terjadi. Itu kan ke garuk, tergarukkan konotasi macam-macam bisa tergaruk itu karena dia sedang melakukan atau sedang duduk-duduk di losmen jadi semua orang di losmen kan digaruk," katanya.

Sebelumnya, oknum jaksa dari Kejaksaan Tinggi Lampung, ADH, terjaring operasi penyakit masyarakat di kamar Hotel Grande Bandarlampung dengan seorang gadis masih di bawah umur berinisial SLV (17).

"Tersangka yang ditangkap atas nama Anto D Holyman, diduga melakukan perbuatan mesum dengan anak di bawah umur," kata Kapolsek Tanjung Karang Barat (TKB) Kompol Deden Heksaputera di Bandarlampung, Kamis (14/2).

Anto D Holyman diketahui merupakan salah satu jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang menjadi tim penyidik kasus korupsi PLTU Sebalang. Dia menjadi jaksa penuntut umum (JPU) yang membacakan tuntutan terhadap mantan Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Wendy Melfa dalam kasus tersebut.

Menurut Kapolsek, tersangka jaksa itu terjaring dalam razia operasi penyakit masyarakat (pekat), sehingga akan dilakukan pemeriksaan secara khusus karena menyangkut Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Terhadap tersangka akan dilakukan pemeriksaan secara khusus karena dirinya tertangkap sedang berada di dalam kamar hotel bersama dengan anak gadis yang masih di bawah umur," kata dia pula.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Blog News . All Rights Reserved.
Design Template by Koler Saputra | Support by PawankCrew Versions | Powered by Blogger