News Update :
Home » , » Rani & Eifel, Perempuan Cantik di Kasus Suap Pejabat

Rani & Eifel, Perempuan Cantik di Kasus Suap Pejabat

Penulis : Blog Copas News on Rabu, 30 Januari 2013 | 21.11

Rani & Eifel, Perempuan Cantik di Kasus Suap Pejabat
 
Jakarta : Maharani (19), seorang mahasiswi cantik dari sebuah perguruan tinggi swasta, tiba-tiba terkenal. Dia tertangkap bersama tersangka suap impor daging di Hotel Le Meredien, Jakarta.

Saat ditangkap penyidik KPK, Rani, diketahui tengah bersama dengan Ahmad Fathanah, pria yang diduga adalah orang dekat Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Saat itu, Ahmad telah menerima Rp 1 miliar dari Arya Abdi Effendi, pengusaha PT Indoguna.

Bahkan, Rani juga sempat mendapatkan imbalan Rp 10 juta karena telah menemani Ahmad. Namun, belakangan uang itu telah dikembalikan Rani. Dan kini Rani telah dilepaskan KPK karena dinilai tidak terlibat dalam kasus suap.

Keterlibatan perempuan cantik dalam kasus suap bukan terjadi kali ini saja. Pada 9 April 2008, KPK juga pernah mengamankan seorang perempuan cantik bernama Efielian Yonata.

Perempuan muda cantik yang akrab disapa Eifel itu ditangkap bersama anggota DPR dari Fraksi PPP periode 2004-2009, Al Amin Nur Nasution, di Hotel Ritz Carlton pada 9 April 2008 sekitar pukul 02.00 WIB. Al Amin ditangkap karena menerima Rp 71 juta dan Sin$ 33 ribu.

Uang itu diberikan terkait alih fungsi hutan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang, Sumatera Selatan. Hutan itu rencananya akan dibangun Pelabuhan Tanjung Api-api.

Namun, saat itu Eifel dilepaskan KPK. Dia dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam kasus suap yang menjerat Al Amin. Mantan suami pedangdut Kristina itu pun harus mendekam di penjara selama 8 tahun dan membayar denda Rp 250 juta.

Seperti halnya Eifel, KPK juga telah melepaskan Rani. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan, yang bersangkutan sama sekali tak ada kaitannya dengan perkara penyuapan yang diketahui bernilai Rp 1 milliar itu.

"M (Maharani) tidak ada kaitannya. Makanya kita putuskan untuk melepaskan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Kantornya, Jakarta, Rabu (30/1/2013).

Dalam kasus suap impor daging sapi ini, KPK telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang kini masih menjalani pemeriksaan.

Uang Rp 1 miliar yang diberikan diduga baru merupakan uang muka dari total Rp 40 miliar yang akan diterima Ahmad dan Luthfi Hasan.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2013. Blog News . All Rights Reserved.
Design Template by Koler Saputra | Support by PawankCrew Versions | Powered by Blogger